TESIS
Tinjauan Biblika mengenai Konsekuensi Kebiri sebagai Hukuman terhadap Kejahatan Seksual
XML
Allah menciptakan manusia yang memiliki kehidupan seksual, sebab Allah menciptakan laki-laki dan perempuan yang memiliki fungsi reproduksi. Kehidupan seksual yang Allah ciptakan kepada manusia berkenan dihadapan-Nya jika dilakukan dalam ikatan suami istri (Kejadian 2:23-24). Sebaliknya tindakan yang tidak berkenan dihadapan Allah ialah penyimpangan seksual yang disebut sebagai kejahatan seksual. Alkitab mencatat secara jujur tokoh-tokoh yang melanggar perintah Allah, seperti Amnon kepada Tamar (2 Samuel 13:14) dan Sikhem, anak Hemor kepada Dina, anak Yakub (Kejadian 34:2). Isu kejahatan seksual juga terjadi pada masa kini, namun setiap pelaku kejahatan seksual mendapat hukuman dari perbuatannya, seperti pelaku kejahatan seksual pada anak akan mendapatkan hukuman kebiri berdasar perpu Presiden No.I Tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang No. 32 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dalam hal ini masalah yang muncul: apakah pandangan Alkitab mengenai hukuman kebiri dan apakah pandangan Alkitab mengenai hukuman terhadap kejahatan seksual?
Detail Information
Item Type |
THESIS
|
---|---|
Penulis |
ARIEAS CHIJAYA - Personal Name
|
Student ID |
20115001
|
Dosen Pembimbing | |
Penguji | |
Kode Prodi PDDIKTI |
77101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
STT BAPTIS INDONESIA
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | Sekolah Tinggi Teologi Baptis Indonesia : Semarang., 2017 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
TES102T CHI T
|
Copyright |
Lembaga Penerbit
|
Doi |